Lompat ke isi utama

Berita

Dari P2P Polewali Mandar, Bawaslu Sulbar Hadir Membuka kegiatan secara resmi dan Siapkan Generasi Pengawas Demokrasi yang Militan

ff

Polewali Mandar – Semangat memperkuat pengawasan partisipatif terus digaungkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, 21 Mei 2026.

mm

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Muhammad Subhan bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arham Syah, yang turut membekali peserta dengan wawasan pengawasan partisipatif guna memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Muhammad Subhan menekankan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bukan sekadar kegiatan pembelajaran biasa, melainkan bagian dari ikhtiar besar dalam membangun kesadaran demokrasi dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Pemilu 2029.

“Melalui P2P ini, kami ingin melahirkan generasi pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki keberanian dan komitmen untuk menjaga demokrasi. Ke depan, peserta diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2029,” tegas Subhan saat membuka secara resmi kegiatan P2P di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif dan fokus selama proses penyampaian materi berlangsung agar pengetahuan terkait pengawasan partisipatif dapat dipahami secara lebih mendalam dan diterapkan dengan baik di tengah Masyarakat.

Tak hanya itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa turut memberikan penguatan kepada seluruh peserta P2P agar mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

“Dibutuhkan keberanian, kepedulian, dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga setiap proses demokrasi tetap berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan benteng utama dalam mencegah lahirnya pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap setiap tahapan pemilu,” ujar Arham Syah.

Ia juga menambahkan, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan harus dimiliki oleh seluruh peserta P2P agar mampu memahami mekanisme penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. 

“Pemahaman yang baik terhadap regulasi kepemiluan menjadi fondasi penting bagi peserta P2P dalam mengenali serta mencegah berbagai potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu, sehingga pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tambahnya

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sejumlah peserta mengaku memperoleh pemahaman baru terkait pengawasan pemilu, mulai dari mengenali potensi pelanggaran hingga mekanisme pelaporan yang benar.

Salah seorang peserta dari kalangan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan keberanian dan kepedulian untuk ikut mengawal jalannya demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian dan pemahaman kuat terhadap demokrasi. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan P2P diharapkan mampu menjadi energi baru dalam memperkuat pengawasan pemilu serta menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat menuju Pemilu 2029. (HUMAS)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle