Temukan Pelanggaran Prosedur, Bawaslu Sulbar Sarankan Cokit Ulang
|
Anggota Bawaslu Sulbar, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Supriadi Narno.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Sulbar temukan beberapa pelanggaran prosedur pada pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) dalam Pilkada 2020.
Temuan ini berdasarkan pengawasan langsung yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemilihan ditingkat Bawaslu Kabupaten. “Atas dasar temuan tersebut kami melalui jajaran pengawas di tingkat kabupaten akan menyarankan agar dilaksanakan Coklit ulang di daerah yang ditemukan pelanggaran prosedur,” kata Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno, Selasa 18 Agustus 2020.
Lebih lanjut, Supriadi menyampaikan bahwa hasil pengawasan Bawaslu menemukan ada ratusan rumah yang tersebar di empat Kebupaten di Sulbar yang belum dicoklit padahal Coklit telah berakhir pada 13 Agustus lalu.
“Jajaran Bawaslu akan mengeluarkan saran perbaikan atas temuan tersebut, data by name by adressnya akan dilampirkan di saran perbaikan,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal itu menjelaskan bahwa hal tersebut harus ditanggapi dengan serius mengingat ini berkaitan dengan akurasi data pemilih.
Supriadi juga mengapresiasi kinerja Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah bekerja dengan baik mengawasi setiap tahapan Pilkada 2020. “Kita tidak ingin ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” jelasnya. (Dec/Humas)