Supriadi Narno: Setiap Pengawasan, Diperlukan Alat Kerja Sebagai Acuan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Supriadi Narno dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Sitti Mustikawati dalam Bimtek Pengisian Form A
Mamuju, Bawaslu Sulbar – Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju pada Kamis, 27 Februari 2020 di Aula Bawaslu Kabupaten Mamuju, terkait pengisian alat kerja pengawasan yang saat ini berbasis online (daring), Koordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Supriadi Narno mengungkapkan bahwa setiap pekerjaan harus memiliki panduan kerja sebagai acuan, agar proses dan hasilnya dapat tertata dengan baik. “demikian pula dengan tahapan pemilihan, diperlukan adanya panduan berupa alat kerja dan laporan hasil pengawasan (Form A)”, ungkapnya. Peserta kegiatan Bimtek kali ini adalah Koordiv PHL Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju bersama Staf PHL Se-Kabupaten Mamuju. Dalam sambutannya, Koordiv Pengawasan Bawaslu Mamuju, Sitti Mustikawati menyampaikan, pengisisan Form A saat ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya, saii ini dilakukan melalui daring/online. “Untuk itu, diharapkan teman-teman panwascam dapat mengikuti materi ini dengan baik”, terangnya. Form A adalah salah satu bukti dokumen hukum yang menggambarkan kejadian pada saat kegiatan pengawasan. “Untuk itu, dua hal yang perlu dituntaskan dalam pertemuan ini, pertama pengisian Form A, teknis input/upload Form A daring/online”, kata Supriadi. [caption id="attachment_1283" align="aligncenter" width="1024"]
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Supriadi Narno menerangkan Tata Cara Pengisian Online Form A[/caption]
Melanjutkan penyampaian, Supriadi mengungkapkan, Form A ini acuannya adalah peraturan perundang-undangan. “Dokumen hasil pengawasan (Form A) menjadi bukti hukum bahwa kita telah melakukan pengawasan sehingga harus berdasar pada peraturan perundang-undangan”, tegasnya.
Pemaparan materi dibawakan selama kurang lebih 3 jam dalam bentuk penyampaian teknis pengisian formulir Model A dan diskusi terkait tata cara pengisian dan input form a secara online. Setelah itu, dilanjutkan dengan simulasi pengisian form a. Dalam pertemuan ini juga peserta mengemukakan beberapa kendala teknis pengisian form a daring untuk didiskusikan bersama dan diberi penjelasan tentang tata cara mengatasinya.
Menutup bimtek tersebut, Mustika menyampaikan, kita harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan tufoksi kita, apa pun konsekuensinya. (Humas)