Lompat ke isi utama

Berita

Subhan Tegaskan Ketegasan Bawaslu dalam Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas ASN di Majene

Subhan Tegaskan Ketegasan Bawaslu dalam Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas ASN di Majene
Majene, Sulawesi Barat - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Subhan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, melakukan monitoring dan evaluasi serta memberikan arahan terhadap tindak lanjut penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca tahapan Pemilu dan menjelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, kamis, 24 Juli 2025.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN yang masih menjadi tantangan serius dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi

Dalam arahannya, Muhammad Subhan menekankan pentingnya ketegasan dan konsistensi dalam menindaklanjuti temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme dan integritas birokrasi.

“Netralitas ASN adalah fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah harus sigap dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran, serta terus membangun sinergi dengan instansi terkait,” ujar Subhan dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Majene.

Subhan juga menambahkan, berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran, termasuk strategi preventif untuk meminimalisir pelanggaran serupa.

“Kami mencatat masih adanya berbagai kendala teknis dan administratif dalam penanganan pelanggaran, mulai dari kesulitan pengumpulan alat bukti, keterbatasan sumber daya, hingga dinamika koordinasi lintas lembaga. Hal-hal ini perlu menjadi catatan bersama untuk terus diperbaiki ke depan,” ungkap Subhan. (HUMAS)  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle