Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Lolly Ajak Pemuda Antisipasi Hoax

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Lolly Ajak Pemuda Antisipasi Hoax

SOSIALISASI. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Kampus Universitas Al-Asyariah Mandar, Rabu 16 November 2022.

POLEWALI, BAWASLU SULBAR - Memassifkan peran pengawasan partisipasi menjadi salah satu upaya untuk membumikan pentingnya pengawasan penyelenggaraan Pemilu di berbagai segmen dan kalangan.

Tak heran, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif . Menariknya acara yang dihelat di Auditorium Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) di Polewali pada Rabu 16 November 2022 itu, secara khusus dihadiri dan dibuka Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Kegiatan tersebut juga dihadiri, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim dan Usman Sanjaya, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, Wakil Rektor I dan II Universitas Al-Asyariah Mandar, serta OKP dan perwakilan mahasiswa, serta kalangan disabilitas.

Dalam sambutannya, Lolly berharap kegiatan sosialisasi bukanlah akhir, tapi harus diyakini bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu adalah awal untuk bergerak berpartisipasi dalam pengawasan.

"Ini bukan akhir yah, ini kita yakini sebagai awal untuk bergerak berpartisipasi. Berani bergerak, gerak yang tidak asal gerak melainkan dengan pengetahuan untuk memastikan pemilu yang bersih, jujur dan adil, dengan demikian partisipasi positif masyarakat akan meningkatkan," kata Lolly Suhenty, Rabu 16 November 2022.

Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menambahkan pengawas partisifatif tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan. Sehingga menurutnya, jika terjadi pelanggaran, maka publik dalam posisinya melakukan pengawasan partisipatif itu, melaporkannya ke Bawaslu untuk dilakukan penindakan.

"Bedanya Bawaslu dengan pengawas partisipatif hanya pada kewenangan penindakan. Pengawas partisipatif hanya melakukan pengawasan dan mencegah terjadi pelanggaran dalam Pemilu. Sementara Bawaslu selain memiliki tugas pengawasan dan pencegahan juga melakukan penindakan jika ada dugaan pelanggaran Pemilu," terang Lolly Suhenty.

Lolly Suhenty menitip harapan kepada mahasiswa untuk tidak ikut terlibat dalam menyebar infomasi yang tidak benar atau hoax selama pelaksanaan Pemilu.

"Kampus dan mahasiswa merupakan bagian utama yang harus mensukseskan dan mengawal pesta demokrasi ini dengan tidak menyebarkan informasi hoax maupun yang menghasut," ujarnya.

Bahkan lebih jauh Lolly Suhenty meminta sejumlah peserta yang hadir dalam kegiatan itu secara aktif ikut terlibat untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.

"Mari mengantisipasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang marak disampaikan melalui media sosial jelang dan selama Pemilu," kuncinya.

Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, dalam pengantar sambutannya menuturkan, senyum dan energi positif Lolly Suhenty menjadi penyemangat baginya, untuk terus meningkatkan kerja-kerja di Bawaslu. Kerja-kerja pencegahan, partisipatif dan seterusnya.

“Senyum Teteh Lolly menjadi energi yang dipancarkan ke saya. Sehingga saya tetap dan terus termotivasi untuk kerja-kerja Bawaslu yang semakin hari semakin padat ini. Selamat datang untuk pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty di tanah Mandar, tanah Malaqbi. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas perkenannya mengunjungi kami," tutur Fitrinela.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa dalam laporan pelaksanaan kegiatan itu juga menyampaikan terima kasihnya atas kedatangan Lolly Suhenty di Sulawesi Barat.

“Terima kasih banyak kepada Ibu Pimpinan Bawaslu RI atas kedatangannya di tanah Mandar, tanah Malaqbi. Terima kasih pula atas kontribusi dan perkenan pimpinan beserta jajaran civitas akademika Unasman dan semua pihak yang sama-sama berkolaboradi dan berperan dalam menyukseskan acara ini," pungkas Awaluddin. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle