Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 : Jurnal Hari Kedua

SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 : Jurnal Hari Kedua

SKPP. Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi (Tengah) didampingi para fasilitator, Taufik Walhidayat (Kanan) dan Achmad Rozali (Kiri) saat menyampaikan materi Pemilu dan Demokrasi di Aula LPMP Sulbar, Senin 30 Agustus 2021.

MAJENE, BAWASLU SULBAR – Hari kedua Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Bawaslu Tahun 2021. Sekira jam delapan pagi, satu per satu peserta memasuki Aula LPMP Sulbar, dari dalam gedung para fasilitator dan panitia telah menunggu untuk melaksanakan review materi hari pertama.

Hari kedua, peserta diberikan materi “Pemilu dan Demokrasi” yang meliputi dasar-dasar demokrasi serta sistem pemilu dan kepartaian. Materi ini dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, peserta diharapkan paham dan mengerti mengenai sistem pemilu di Indonesia dan paham mengenai sistem kepartaian di Indonesia.

Setelah itu, peserta lalu diberikan materi “Pemilu dan Demokrasi 2” yang dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya. Materi ini meliputi lembaga penyelenggara pemilu serta pengenalan dan fungsi Bawaslu. Melalui materi ini peserta diharapkan paham lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan  dan pengawasan pemilu di Indonesia, juga paham tugas dan tanggung jawab Bawaslu.

Setelah istirahat, peserta lalu diarahkan bersiap untuk mengikuti materi “Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif” yang akan dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, pada materi ini peserta diharapkan paham yang disebut media sosial.

Kemudian peserta melanjutkan materi “Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif 2” yang dibawakan Anggota Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno yang merupakan kelanjutan dari materi sebelumnya. Peserta diharapkan dapat memahami kekuatan media sosial untuk pengawasan partisipatif dan bisa memanfaatkan media sosial untuk pengawasan partisipatif.

Pada sesi terakhir, peserta melakukan review materi pelatihan bersama fasilitator yang dipimpin Anggota Bawaslu Pasangkayu, Nurliana, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung terhadap materi yang paling disukai dan yang paling tidak disukai serta membeberkan alasannya. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle