Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Laporan Akhir Divisi SDM-O Diklat, Usman Hadir Bersama Bawaslu Kabupaten

Sampaikan Laporan Akhir Divisi SDM-O Diklat, Usman Hadir Bersama Bawaslu Kabupaten

LAPORAN. Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH. Malonda saat menerima laporan akhir Divisi dari Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Gedung Lantai 5 Bawaslu RI, Rabu 1 Februari 2023.

JAKARTA, BAWASLU SULBAR – Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, hadir bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dalam menyampaikan laporan akhir Divisi SDM-O Diklat dan laporan pengawasan pembentukan Badan Ad hoc KPU kepada Bawaslu RI.

Bertempat di Ruang Rapat Gedung Lantai 5 Bawaslu RI, rombongan Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Kabupaten diterima langsung Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH. Malonda bersama Tenaga Ahli.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH. Malonda mengatakan bahwa laporan menjadi sebuah kewajiban untuk disampaikan secara terstruktur, baik secara berkala maupun sifatnya insidentil yang didasarkan pada keadaan tertentu agar publik tahu apa yang menjadi kerja-kerja pengawasan Pemilu.

“Mengapa ini penting termasuk juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten, karena semua harus mendapatkan informasi dan pengarahan terkait dengan pelaksanaan tugas mendatang,” kata Herwyn, Rabu 1 Februari 2023.

Herwyn menambahkan terkait dengan kondisi PPNPN saat ini bukan hanya menjadi masalah Bawaslu Provinsi tetapi juga menjadi masalah Bawaslu secara nasional. Dikatakannya, Bawaslu telah melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait dan sedang menyusun kajian yang akan direkomendasikan.

“Semoga saja usulan yang kita sampaikan dapat diterima dan saya berpesan kepada PPNPN bahwa dalam kondisi seperti ini, agar tidak menyurutkan semangat dan kerja keras untuk selalu memberikan yang terbaik kepada lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menyampaikan bahwa laporan akhir Divisi merupakan gambaran pelaksanaan kegiatan Divisi SDM-O Diklat selama Tahun 2022. Selain itu, laporan hasil pengawasan pembentukan Badan Ad hoc KPU juga merupakan hasil dalam memastikan proses rekrutmen Badan Ad hoc telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, tidak luput pula untuk melaporkan kondisi pegawai Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat khususnya PPNPN,” pungkas Usman. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle