Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu-KPU Sulbar Gelar Rakor Bersama

Samakan Persepsi, Bawaslu-KPU Sulbar Gelar Rakor Bersama

KOORDINASI. Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, bersama Ketua KPU Sulbar, Rustang, saat melakukan Rapat Koordinasi, di ruang rapat Bawaslu Sulbar, Selasa 8 Agustus 2022.

Penulis : Imran Tri Kerwiyadi Editor   : Eka Yulianty

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Sulbar,  Selasa 8 Agustus 2022.

Bertempat di ruang rapat Bawaslu Sulbar, agenda tersebut untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sudah dimulai.

Dengan semangat kekeluargaan dan kemitraan, baik Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dan Ketua KPU Sulbar, Rustang  sependapat, pentingnya komunikasi dan  kordinasi sejak dini namun tetap meghormati dan melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing berpedoman atau berpatokan pada peraturan perundangan.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan bagaimana kedua lembaga tersebut lebih terkoordinasi dan lebih akses. “Bawaslu akan lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan pelangaran, harapan kita kedepan tidak ada problem pelanggaran administrasi, apalagi pidana khususnya dalam tahapan verifikasi faktual,” kata Sulfan, Selasa 8 Agustus 2022.

Sulfan menambahkan target Rapat Koordinasi kali ini adalah kesamaan pemahaman dalam memahami peraturan, sampai ke tingkat kabupaten se-Sulawesi Barat.

“Tujuannya supaya terjadi kesepahaman dalam memahami peraturan perundang-undangan,” imbuh Sulfan, sembari menyeruput kopi Acehnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sulbar, Rustang, menuturkan akan senantiasa berkoordinasi untuk menginformasikan setiap kegiatan kepada Bawaslu dan Partai Politik.

“Kami akan selalu menginformasikan setiap gerakan yang akan dilakukan KPU, baik ke Bawaslu maupun ke Partai Politik pada tahapan termasuk verifikasi parpol saat ini,” jelas Rustang. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle