Rapat Evaluasi Progres Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Fitrinela : Bekerja Sesuai Aturan, Demi Tegaknya Keadilan Pemilu
|
PROGRES. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya dan Muhammad Subhan, didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, saat kegiatan Rapat Evaluasi Progres Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Selasa 13 Desember 2024.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Progres Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Selasa 13 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bawaslu Sulbar itu, dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya dan Muhammad Subhan, didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Adapun pembahasan pada kegiatan tersebut meliputi pengawasan verifikasi calon peserta pemilu, pengawasan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi, serta pengawasan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi mengatakan Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan terhadap setiap pelaksanaan tahapan pemilu, baik melalui koordinasi maupun melalui surat himbauan yang ditujukan ke KPU, hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.
"Kita tetap bekerja sesuai aturan, demi tegaknya keadilan pemilu," kata Fitrinela, Selasa 13 Desember 2022.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menjelaskan evaluasi terkait dengan progres hasil pengawasan menjadi hal yang penting dilakukan secara rutin, sebagai sarana koordinasi pengawas pemilu di wilayah kerja provinsi Sulawesi Barat dalam mengkonsolidasikan isu pengawasan dan menyamakan persepsi.
"Termasuk kesiapan kita dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa yang tidak lama lagi dibuka," imbuh Kordiv. SDM-O Diklat itu.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, menuturkan mekanisme pelaksanaan seluruh tahapan menjadi hal yang krusial untuk didalami pengawas pemilu. "Belum lama ini Bawaslu Sulbar telah menerbitkan Putusan hasil penanganan dugaan pelanggaran administrasi, dimana proses tersebut berasal dari temuan Bawaslu Kabupaten," tutup Subhan. (Humas)