Rakor Penanganan Pelanggaran, Subhan : Lakukan Penguatan Secara Kolektif Pada Panwaslu Kecamatan
|
RAKOR. Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, saat memantau proses simulasi penanganan pelanggaran, pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, Jumat 27 Januari 2023.
PASANGKAYU, BAWASLU SULBAR - Dalam rangka penguatan tata cara penanganan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, Jumat 27 Januari 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pasangkayu, kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, yang didampingi Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, M. Iksan, serta menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten yang menangani penanganan pelanggaran se-Sulawesi Barat.
Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, mengatakan kegiatan tersebut sebagai forum untuk mengidentifikasi potensi masalah serta penguatan penanganan pelanggaran khususnya pada tingkatan Panwaslu Kecamatan.
"Bawaslu Kabupaten tengah mempersiapkan diri dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, khususnya pada kemampuan teknis penanganan pelanggaran di level Panwaslu Kecamatan," kata Subhan, Jumat 27 Januari 2023.
Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin itu menambahkan dalam menghadapi permasalahan yang kemungkinan terjadi pada tahapan yang tengah berlangsung harus ditopang oleh sumber daya manusia yang memadai untuk dapat mengatasi setiap masalah yang hadir.
"Saya meminta kepada Bawaslu Kabupaten agar intens melakukan penguatan secara kolektif pada seluruh Panwaslu Kecamatan di wilayah kerja masing-masing," jelas Subhan. (HUMAS)