Potensi Masalah, Sulfan Minta Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Cermati Verifikasi Administrasi dan Faktual
|
KONSOLIDASI. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, saat melakukan supervisi dan monitoring di kantor Bawaslu Pasangkayu, Jumat 2 September 2022.
PASANGKAYU, BAWASLU SULBAR - Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan jajarannya siap melakukan pencermatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Pasangkayu, Koordinator Sekretariat serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
“Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual menjadi agenda penting yang harus mendapat pencermatan oleh Bawaslu, sebab terdapat potensi kegandaan pengurus maupun anggota partai politik yang satu dengan yang lain,” kata Sulfan, Jumat 2 September 2022.
Sulfan menceritakan, terdapat 24 masyarakat yang sejauh ini telah mengadu atas dugaan pencatutan nama di Sipol yang pengaduannya disampaikan baik ke Bawaslu Provinsi maupun ke Bawaslu Kabupaten.
“Baik tercatat sebagai pengurus maupun anggota parpol, selain permasalahan tersebut, potensi masalah lain juga bisa muncul dalam proses verifikasi,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut Sulfan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten terkait status Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang harus dipastikan tersampaikan kepada partai politik untuk dilakukan tindak lanjut.
“Jumlah status anggota partai politik yang dinyatakan BMS harus disampaikan ke partai politik, sehingga partai politik punya cukup waktu untuk melakukan perbaikan dan penting sekali ini untuk dilakukan pengawasan dan pencermatan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran proses dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Sulfan. (Humas)