Persiapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sulbar Gelar Rapat Sosialisasi
|
RAKOR. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, dan Ansharullah A. Lidda, saat pelaksanaan Rapat Sosialisasi Pembentukan Panwaslu Kecamatan, di Ruang Rapat Bawaslu Sulbar, Selasa 13 September 2022.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Dalam rangka rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar menggelar kegiatan Rapat Sosialisasi Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Selasa 13 September 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, diikuti Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, dan Asharullah A. Lidda, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Turut hadir Staf SDM-O Bawaslu RI, Aniq Kamaluddin sebagai Narasumber.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, mengatakan persoalan pemilu secara teknis pelaksanaan lebih banyak berada di tingkatan pengawas ad hoc, khususnya Panwaslu Kecamatan, sehingga penting Panwaslu Kecamatan nantinya memperoleh bekal pengetahuan yang sama dengan lembaga di atasnya.
“Kompetensi harus dijadikan ukuran paling dominan pada rekrutmen kali ini, sehingga akan terpilih Panwaslu Kecamatan yang memiliki kualifikasi pengetahuan dan integritas yang baik dalam melaksanakan tugas pengawasan nantinya,” kata Sulfan, Selasa 13 September 2022.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menuturkan setiap tahapan pada rekrutmen Panwaslu Kecamatan kali ini, mesti terdapat afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan.
“Selain syarat pemenuhan dua kali jumlah kebutuhan, perpanjangan masa pendaftaran juga dapat dilakukan dijak syarat afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi,” ungkap Kordiv. SDM dan Organisasi itu.
Selain itu, Usman, juga berharap agar rekrutmen Panwaslu Kecamatan yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Semoga rekrutmen (Panwaslu Kecamatan, red) berjalan dengan lancar dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Usman. (Humas)