Mamasa, Sulawesi Barat – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Jony Rambulangi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat mendatangi Bawaslu Kabupaten Mamasa dengan melaksanakan pembinaan kinerja demi meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selasa 22 Juli 2025
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Sulbar menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta pemahaman terhadap regulasi, seperti Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Hal ini dinilai penting agar jajaran pengawas di tingkat kabupaten memiliki kesiapan maksimal saat memasuki tahapan-tahapan krusial pemilu mendatang.
“Kami berharap seluruh jajaran pengawas memanfaatkan waktu di luar tahapan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman atas regulasi yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas. Pengawasan yang efektif hanya dapat dilakukan oleh SDM yang memiliki integritas dan pemahaman regulasi yang baik,” ujar Jony dalam arahannya.
Jony juga menambahkan, pentingnya pembangunan kapasitas internal agar pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan profesional.
“Kapasitas pengawas pemilu tidak hanya dibentuk saat tahapan berlangsung, namun justru harus diperkuat di masa jeda. Melalui pelatihan teknis, diskusi regulasi, dan sosialisasi internal, kita membangun SDM yang tangguh dan siap menghadapi dinamika pengawasan di lapangan,” ujar Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sulbar. Tambah Jony
Ia juga mengaku, Selain bertujuan meningkatkan kompetensi, pembinaan ini juga menjadi ruang evaluasi atas pelaksanaan pengawasan sebelumnya, sehingga ke depan Bawaslu dapat menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih terencana, responsif, dan berintegritas.
“Masa non-tahapan adalah waktu emas bagi kita untuk membangun dari dalam. Ini bukan masa istirahat, tapi saatnya memperkuat SDM, menyusun strategi pengawasan yang adaptif, dan memastikan kesiapan lembaga dalam menyambut tahapan pemilu berikutnya,” ujar Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Sulbar.
(HUMAS)