Perkuat Koordinasi, Bawaslu Sulbar Sambangi PTTUN Makassar
|
Mamuju, Sulawesi Barat - Dalam rangka peningkatan kapasitas pengawas pemilu terkait penyelesaian sengketa proses Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Koordinator Divisi yang membidangi sengketa di 6 Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sulawesi Barat lakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Kamis 27 Juni 2024
Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang berterima kasih atas apresiasi dan kesempatan untuk berkoordinasi langsung dengan PTTUN Makassar. Menurutnya, pertemuan ini sebagai pemantapan kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024. yang berpotensi menimbulkan pengajuan gugatan di PTTUN seusai semua usaha administratif di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan.
"Kami berterima kasih atas apresiasi dan kesempatan untuk berkoordinasi langsung dengan PTTUN Makassar. Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan kami dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024," kata Nasrul Muhayyang.
Lebih lanjut, ia mengatakan Bawaslu se-Sulbar membutuhkan informasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara pemilihan dan hukum acara sengketa tata usaha negara pemilihan. Menurutnya langkah tersebut dapat mengurangi hal-hal yang menjadi permasalahan dalam persoalan sengketa Pemilihan.
Disaat yang sama, dalam sambutannya, Wakil Ketua PTTUN Makassar H Edi Supriyanto, S.H., M.H memandang koordinasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memperkuat kesiapannya dalam menghadapi potensi gugatan di PTTUN dalam Pemilihan 2024.
“Kita dengan wewenang tugas dan fungsi masing2 berkoordinasi untuk menyukseskan pesta demokrasi ini dengan zero accident bahkan zero sengketa. Insya Allah dari pertemuan ini, kita bekerja keras mengantisipasi sengketa pada tahapan Pilkada yang berlangsung,” ucap Edi Supriyanto. (HUMAS)