Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kesiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sulbar Bagun Kolaborasi Bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Perkuat Kesiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sulbar Bagun Kolaborasi Bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

GAKKUMDU. Kunjungan kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu se-Sulawesi Barat ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Kamis 8 Desember 2022.

MAKASSAR, BAWASLU SULBAR – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu se-Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Kamis 8 Desember 2022.

Bertempat di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait kesiapan penunjukan Saksi Ahli, serta kriteria Ahli pada penanganan dugaan tindak pidana pemilu.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, dan Nasrul Muhayyang, Kasubdit 1 Kamneg Polda Sulbar, AKBP Andi Janganlolo, Aspidum Kejati Sulbar, Baharuddin M. serta Sentra Gakkumdu Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin telah mengambil peran yang telah diamanahkan konstitusi yaitu menjaga demokrasi melalui proses pemilihan umum.

“Apresiasi yang sangat mendalam dari kami, Bawaslu Sulawesi Barat atas prestasi dan dedikasi yang telah diberikan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin khususnya dalam mengawal demokrasi di negara ini,” kata Fitrinela, Kamis 8 Desember 2022.

Fitrinela berharap melalui kunjungan tersebut, agar Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat mendapat pencerahan, pengetahuan, dan informasi terkait dengan mekanisme dan persyaratan Saksi Ahli.

“Tentunya kami berharap melalui kesempatan ini agar diberikan pencerahan khususnya terkait kriteria Saksi Ahli dari sudut pandang kampus dalam sebuah penanganan dugaan tindak pidana pemilu,” imbuh Fitrinela.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Hamzah Halim, menuturkan agar Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat terus meningkatkan kualitas dan kemampuan sehingga Bawaslu selalu menjadi terdepan dalam mengawal proses penanganan tindak pidana pemilu.

“Disamping itu, perlu juga untuk membangun kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman antara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bersama Bawaslu Sulbar,” tutupnya. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle