Percepatan Pelaporan LHKPN, Bawaslu Sulbar Tuntaskan Seratus Persen Kepatuhan
|
LHKPN. Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya (kanan), saat mengikuti kegiatan Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2022, Senin 13 Maret 2023.
BANDUNG, BAWASLU SULBAR - Anggota Bawaslu Usman Sanjaya menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2022, Senin 13 Maret 2023.
Kegiatan yang diikuti seluruh Anggota Bawaslu Provinsi yang menangani SDM, Organisasi, dan Diklat serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKPN.
Bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI.
"Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban kita sebagai Penyelenggara Negara, kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam mempercepat proses pelaporan LHKPN dan sebagai upaya kita dalam mewujudkan transparansi, integritas serta profesionalisme jajaran pengawas pemilihan umum," kata Herwyn, Senin 13 Maret 2023.
Herwyn berharap target tingkat kepatuhan LHKPN Bawaslu Tahun 2022 sebesar 100% dan tepat waktu dapat tercapai pada akhir Maret ini, sehingga mendorong dalam membangun zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, yang turut hadir pada kegiatan tersebut membeberkan Bawaslu Sulbar telah mencapai 100 persen kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN Tahun 2022.
Kordiv. SDM-O Diklat itu berharap di tahun akan datang seluruh jajaran Bawaslu se-Sulawesi Barat dapat menuntaskan LHKPN demi menciptakan transparansi kepada publik dan upaya mencapai zona bebas korupsi.
"LHKPN ini menjadi salah satu syarat terhadap tingkat pelaporan dan kepatutan, sebagai penyelenggara negara kita wajib taat terhadap kebijakan pemerintah termasuk pelaporan LHKPN ini," jelas Usman. (HUMAS)