Penyusunan IKP Tahun 2024, Bawaslu Sulbar Gelar Rapat Kerja Pengelolaan dan Pengisian Instrumen
|
IKP. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim dan Nasrul Muhayyang, didampingi Anggota Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad, saat kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan dan Pengisian Instrumen IKP Tahun 2024, Kamis 3 November 2022.
TOBADAK, BAWASLU SULBAR – Dalam rangka penyusunan Indeks Kerwanan Pemilu (IKP), Bawaslu Sulbar gelar kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan dan Pengisian Instrumen IKP Tahun 2024, Kamis 3 November 2022.
Bertempat di kantor Bawaslu Mamuju Tengah, kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim dan Nasrul Muhayyang, serta Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahap lanjutan setelah Bawaslu Provinsi membaca dan mencermati panduan pengelolaan dan pengisian data IKP Tahun 2024 dari Bawaslu RI.
“Dalam rapat ini kita menyamakan persepsi terkait konstruksi IKP Pemilihan dan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta tata cara mengisi instrumen isian data, serta menyusun daftar sumber data untuk setiap indikator maupun pertanyaan yang ada,” kata Hamrana, Kamis 3 November 2022.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menuturkan pengisian instrumen IKP berdasarkan data dan jenis pelanggaran yang pernah terjadi di wilayah masing-masing, tidak menambah dan mengurangi, sehingga akan menghasilkan data yang akurat dan mencerminkan kerawanan di wilayah pengawasan.
“Dalam proses pengumpulan data dan pengisian instrument ini agar terus mengedepankan koordinasi baik secara internal maupun berjenjang untuk menghasilkan data yang akurat dan valid,” jelas Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu. (Humas)