Penetapan Daftar Calon Sementara, Hamrana Pastikan Pengawasan Maksimal
|
PENGAWASAN. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, saat melakukan koordinasi dengan KPU Mamuju Tengah sebelum pelaksanaan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Jumat 18 Agustus 2023.
TOPOYO, MAMUJU TENGAH - Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, melakukan pengawasan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota di KPU Mamuju Tengah sebagaimana terjadwal ditetapkan pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023.
Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan pengambilalihan di tingkatan Bawaslu kabupaten sebelum penetapan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih.
"Sejak kemarin kita telah melakukan koordinasi yang intens dengan KPU Mamuju Tengah untuk memastikan pengawasan berjalan dengan maksimal," kata Hamrana, 18 Agustus 2023.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas itu menambahkan pasca penetapan DCS nantinya Bawaslu juga akan melakukan pengawasan pengumuman DCS untuk memastikan sebagaimana yang diatur dalam regulasi pengumuman dilaksanakan pada rentang waktu lima hari sejak ditetapkan.
"Apresiasi juga kami berikan kepada jajaran Bawaslu Mamuju Tengah yang tetap semangat melaksanakan tugas pengawasan khususnya pada tahapan penyususnan hingga penetapan DCS meski dengan keterbatasan akses Silon," jelas Hamrana. (HUMAS)