Pencalonan Anggota DPD Pada Pemilu 2024, Fitrinela : Kita Pastikan Seluruh Proses Diawasi Dengan Baik
|
PENGAWASAN. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Fitrinela Patonangi.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah dimulai beberapa waktu lalu.
Sebagaimana yang tertuang pada lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa tahapan pencalonan Anggota DPD dimulai pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan Bawaslu Sulbar telah membentuk Tim Pengawasan khususnya terhadap penyerahan syarat dukungan pada pencalonan DPD yang sedang berjalan saat ini.
“Tim Pengawasan yang telah dibentuk bertugas memastikan seluruh proses pada tahapan pencalonan DPD diawasi dengan baik dan tetap sesuai peraturan yang berlaku dengan membawa alat kerja pengawasan dan Form A,” kata Fitrinela, Selasa 20 Desember 2022.
Fitrinela menambahkan secara kelembagaan surat imbauan telah disampaikan ke KPU Sulbar, dimana dalam surat tersebut salah satunya berisi tentang agar KPU Sulbar dapat memberikan aksesibilitas data seluas-luasnya kepada pengawas pemilu guna efektifitas pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kita berharap tahapan pencalolan anggota DPD ini dapat berjalan dengan baik, KPU sebagai pelaksana teknis dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku begitupun dengan bakal calon DPD agar dapat memperhatikan waktu dan syarat dukungan pencalonan,” tutup Fitrinela. (Humas)