Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Dukungan dan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panwaslu Kecamatan, Awaluddin Intruksikan Monitoring Ketersediaan Sarana dan Prasarana

Pastikan Dukungan dan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panwaslu Kecamatan, Awaluddin Intruksikan Monitoring Ketersediaan Sarana dan Prasarana

MONITORING. Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, mengintruksikan para Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulbar agar melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Panwaslu Kecamatan.

Dikatakannya, hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Tentang Pemeriksaan Kesiapan Sarana dan Prasarana Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

"Hal tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan pemilu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Awaluddin, Senin 30 Januari 2023.

Awaluddin menambahkan monitoring tersebut untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana di Panwaslu Kecamatan telah memenuhi standar kebutuhan sesuai dengan penganggaran yang sebelumnya telah direncanakan, khususnya dalam menjelang pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Lebih jauh, Awaluddin menuturkan, juga untuk memastikan perangkat Sekretariat di Panwaslu Kecamatan benar-benar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya khususnya pada kedisiplinan dan kehadiran seluruh staf baik PNS maupun Non PNS.

"Hingga dalam mengimplementasikan tugas-tugasnya guna mengoptimalkan pemberian dukungan serta fasilitasi kepada Panwaslu Kecamatan sehingga menciptakan pelayanan prima," imbuh Awaluddin.

Awaluddin juga memerintahkan kepada seluruh Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten untuk memantau serta mampu mengidentifikasi segala permasalahan yang terjadi agar segera diselesaikan sebagaimana mestinya, serta mengambil langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan yang ada.

"Selanjutnya, Kepala maupun Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten wajib melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan secara berkala dalam rangka menciptakan tertib admintrasi pengelolaan keuangan pada setiap Panwaslu Kecamatan di wilayah kerja masing-masing," kunci Awaluddin. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle