Optimalkan Penyelesaian Sengketa Proses, Puslitbang Diklat Bawaslu RI Gelar In House Training Pelatihan Adjudikator
|
ADJUDIKATOR. Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan dan Nasrul Muhayyang, saat mengikuti In House Training Pelatihan Adjudikator di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.
JAKARTA, BAWASLU SULBAR - Puslitbang Diklat Bawaslu RI kembali berkolaborasi dengan Justitia Training Center dengan menggelar In House Training Pelatihan Adjudikator di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta.
Kegiatan ini terbagi menjadi dua angkatan, angkatan pertama diselenggarakan selama empat hari pada 15-18 Juni, disusul dengan angkatan kedua yang terlaksana pada 18-20 Juni.
Pelatihan ini memberikan fasilitas hingga kurikulum yang memadai kepada seluruh peserta mulai dari pengetahuan dasar hingga praktik simulasi adjudikasi dengan menghadirkan narasumber ternama yang memang ahli di bidangnya.
"Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menunjang tugas-tugas Bawaslu Provinsi saat nanti menghadapi sejumlah persoalan terkait dengan sengketa maupun dugaan pelanggaran," kata Kepala Puslitbang Diklat Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tanjung, Selasa 20 Juni 2023.
Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, yang terdaftar sebagai peserta Angkatan Kedua, menjelaskan kegiatan pelatihan adjudikator tersebut sangat membantu Bawaslu Provinsi dalam menghadapi permohonan sengketa dari para peserta pemilu.
"Kegiatan ini telah memberi legitimasi dan kemampuan kepada kami, Anggota Bawaslu Sulbar dalam melakukan proses persidangan mulai dari pengajuan permohonan hingga pembacaan putusan," imbuh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, yang juga terdaftar sebagai peserta Angkatan Kedua, menuturkan dengan dilaksanakannya In House Training Pelatihan Adjudikator tersebut menjadi bekal bagi seluruh peserta dalam menghadapi sengketa di daerah masing-masing.
"Dalam tahapan yang semakin padat kedepannya, kami berharap kegiatan ini juga dilaksanakan pasca seleksi Bawaslu Kabupaten sehingga teman-teman Bawaslu Kabupaten yang baru dapat langsung mendapatkan penguatan terkait keahlian ajudikator," kunci Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin itu. (HUMAS)