Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Kehumasan, Bawaslu Gelar Rapat Daring

Optimalisasi Kehumasan, Bawaslu Gelar Rapat Daring

Tampilan kegiatan diskusi daring Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020 pada tanggal 9 Juni 2020

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu RI melaksanakan Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020 dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa,9 Juni 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang mebidangi Humas, Kabag Pengawasan dan Humas, Anggota bawaslu kabupaten/kota koordinator divisi humas se provinsi Sulawesi barat, Kasubag Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi barat dan staf humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dinarasumberi oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI, Ferdinad Eskol Tiar Sirait, Kabag. Humas dan AL Bawaslu, Hengky Pramono, Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Sulastio dan Kasubag Humas Bawaslu, Ahmad Ali Imran.

Dalam diskusi tersebut, Ferdinad menekankan  bahwa tugas-tugas kehumasan kedepannya perlu kerjasama yang baik dan humas siap untuk menerima kritikan.

Hengky Pramono dalam materinya juga menjelaskan untuk meningkatkan kualitas   humas Bawaslu perlu mengembangkan inovasi-inovasi dalam bidang kehumasan dan belajar kepada humas-humas intansi lain.

Dalam materinya Sulistio menjelaskan bahwa fungsi humas bukan hanya menyiarkan  informasi ke publik saja melainkan juga menyerap dan menampung aspirasi  public . Tidak lagi menjalankan praktik one way communication tetaoi menjadi two way-comunication (interaktif). “Humas Bawaslu diharapkan menyerap aspirasi masyarakat, melayani informasi dan membangun kepercayaan terhadap Bawaslu” pungkasnya.

Sulistio juga menjelaskan target Humas Bawaslu  pada tahun 2020 terdiri dari tiga hal antara lain: menguatkan humas Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten agar mampu bersinergi dengan Bawaslu RI, implementasi layanan informasi sesuai Perbawaslu No.1 Tahun 2019  dan Perki No.1 Tahun 2019 di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta membangun jaringan kerjasaa guna mendukung tugas dan kewenangan Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama kasubag Humas Bawaslu Bapak Ali Imran juga menjelaskan untuk meningkatkan peran dan fungsi humas Bawaslu diperlukan peningkatan komunikasi/ koordinasi antar divisi untuk mengupdate data dan informasi.

Selaras dengan hal diatas Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Ibu Fitrinela Patolangi Kordiv Hukum Humas dan Hubal menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Sulbar memebentuk tim kehumasan yang terdiri dari semua divisi, sehingga semua kegiatan Bawaslu Sulbar dapat diekspos.

Ali Imran juga menjelaskan bahwa personil humas harus mampu meningkatkan kapasitas diri. Personil humas harus selalu meningkatkan kemampuan bidang jurnalistik, teknologi informasi dan komunikasi serta wawasan kepemiluan. (jzh/humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle