Lompat ke isi utama

Berita

MK Gelar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada Mamuju Tahun 2020

MK Gelar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada Mamuju Tahun 2020

SIDANG. Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi bersama Anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang saat menghadiri sidang pendahuluan perselisihan hasil Pilkada Mamuju Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jumat 29 Januari 2021.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 telah memasuki tahapan Perselisihan Hasil.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyidangkan Perkara Pilkada Mamuju Tahun 2020 Nomor : 122/PHP.BUP-XIX/2021 dengan agenda Sidang Pendahuluan yang dilaksanakan pada Jumat, 29 Januari 2021 lalu.

Sidang tersebut digelar di Panel 1 Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang juga merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi dan didampingi oleh Hakim Wahidudin Adams dan Enny Nurbaningsih.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Pemohon, Termohon (KPU), Pihak Terkait serta Bawaslu, dalam hal ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Fitrinela Patonangi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Faisal Jumalang yang dilakukan secara luring.

“Dalam sidang pendahuluan tersebut, agenda yang dilakukan adalah penyampaian pokok-pokok permohonan pemohon, pengesahan alat bukti serta penetapan pihak terkait,” kata Fitrinela Patonangi,  Sabtu 30 Januari 2021.

Dia mengungkapkan sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang dengan agenda mendengar jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait serta Keterangan Bawaslu.

“Bawaslu Mamuju yang didampingi Bawaslu Sulbar tentunya sudah  menyusun dan membuat keterangan tertulis yang nantinya akan diserahkan sebelum sidang berikutnya digelar,” beber Fitrninela.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin itu juga menambahkan alat bukti  dan penyampaian keterangan di hadapan Majelis pada 4 Februari mendatang merupakan hasil pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020.

“Termasuk penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran selama tahapan yang dituangkan dalam keterangan Bawaslu Mamuju,” jelas Fitrinela. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle