Minimalisir Perbedaan Laporan Pengelolaan Anggaran Pemilu, Bawaslu Sulbar Gelar Rekonsiliasi Internal
|
REKONSILIASI. Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa (tengah), saat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Internal Penyaluran dan Penggunaan Dana Pemilu Tahun 2023, di ruang rapat Bawaslu Sulbar, Kamis 22 Juni 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Sehubungan dengan hasil monitoring dan evaluasi atas pengelolaan dan pertanggung jawaban dana Pemilu, Bawaslu Sulbar menggelar pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, Kamis 22 Juni 2023.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu Sulbar itu, bertajuk Rekonsiliasi Internal Penyaluran dan Penggunaan Dana Pemilu Tahun 2023 Periode Mei 2023 itu dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, para pejabat struktural, serta para Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
"Sekaitan dengan pengelolaan anggaran pemilu di Bawaslu Kabupaten, terdapat perbedaan persepsi sehingga kita undang untuk hadir untuk dilakukan rekonsiliasi dan menyamakan persepsi," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, Kamis 22 Juni 2023.
Awaluddin menambahkan, semangat dari rekonsiliasi sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir perbedaan laporan pada pengelolaan anggaran di Bawaslu Kabupaten yang setiap bulan akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi.
Selain itu, lanjut Awaluddin, termasuk juga dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
"Pada prinsipnya, agar Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dalam mengelola anggaran pemilu ini berpegang teguh pada mekanisnya yang berlaku," jelasnya. (HUMAS)