Langkah Awal Menuju Pilkada, Rencana Penggunaan Dana Hibah Sulawesi Barat
|
Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Barat, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Barat.Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Barat mengadakan pertemuan penting dengan tujuan membahas tindak lanjut terkait penggunaan dana hibah yang diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sulawesi Barat serta Kepala Sekretariat, dan membahas rencana penggunaan dana hibah untuk mendukung pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Barat. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan dana hibah yang dianggap penting untuk mendukung proses demokrasi dalam Pilkada di Sulawesi Barat. Nasrul Muhayyang menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini.
"kami memastikan transfaransi dalam pengunaan dana ini sehingga proses Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis, sesuai dengan prinsip demokrasi yang harus dijunjung tinggi" tegas Nasrul
Muhammad Idris DP, dalam penyampaiannya bahwa permintaan Dana Hibah Bawaslu Sulbar sebenarnya tidak membebankan.
"Permintaan Bawaslu Sulbar sebenarnya tidak membebankan, terutama ketika tidak bersamaan dengan pembiayaan lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan pengelolaan dana yang tepat guna untuk menjamin transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Barat" jelas Muhammad Idrus. (HUMAS)