Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi KPU Polman, Sulfan Ingatkan Agar Terus Berkoordinasi Dengan Pihak Terkait

Kunjungi KPU Polman, Sulfan Ingatkan Agar Terus Berkoordinasi Dengan Pihak Terkait

MONITORING. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, saat melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024, di kantor KPU Polewali Mandar, Jumat 26 Agustus 2022.

POLMAN, BAWASLU SULBAR – Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo melakukan Suvervisi dan Monitoring pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Polewali Mandar, Jumat 26 Agustus 2022.

Tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik sebagaimana diketahui merupakan proses pemeriksaan terkait dengan kebenaran dan keterpenuhannya anggota partai politik sebagai syarat untuk ikut dalam pemilu.

Dalam kesempatan tersebut rombongan Ketua Bawaslu Sulbar yang didampingi Pimpinan Bawaslu Polewali Mandar diterima oleh Anggota KPU Polewali Mandar, Andi Rannu dan Nurjannah, hadir juga Anggota KPU Sulbar, Said Usman Umar.

Pada kesempatan itu, Sulfan mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.

“Sekali lagi karena mengingat waktu, aspek insidentil dan kondisi-kondisi lain, agar dilakukan koordinasi sistematis dan efektif dengan Pihak KPU,” kata Sulfan, Jumat 26 Agustus 2022.

Sulfan juga menekankan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dalam prosedur yang sudah ditetapkan. “Khusus pengawasan tahapan yang berjalan sekarang agar melengkapi diri dengan Surat Tugas dan catatan-catatan untuk kita tuangkan dalam formulir hasil pengawasan kita,” imbuhnya.

Fokus pengawasan Bawaslu, lanjut Sulfan, yaitu proses verifikasi Administrasi Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten, dengan memastikan prosedur PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sesuai dengan legalitas.

“Kami juga meminta agar masyarakat yang merasa keberatan namanya masuk sebagai keanggotaan Partai Politik, melakukan penyampaian ke Bawaslu guna diteruskan ke KPU untuk dilakukan tindaklanjut sesuai ketentuan,” terang Sulfan.

Sulfan pun memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Polewali Mandar terkait solidaritas serta saling menghargai antar lembaga dan hal tersebut patut ditiru oleh daerah lainnya.

“Kedepan agar tetap mempertahankan prinsip melayani dan mengawasi antar kedua lembaga penyelenggara pemilu di kabupaten Polewali Mandar ini,” kunci Kordiv. Penyelesaian Sengketa itu. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle