Kunjungi Bawaslu Polman, Arham Pastikan Proses Penanganan Pelanggaran Sesuai Aturan Yang Ada
|
Arham Syah Pastikan Proses Penanganan Pelanggaran sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.POLEWALI MANDAR, SULAWESI BARAT - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah melakukan monitoring terkait dengan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sementara Proses Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, 21 Agustus 2023 Arham berharap Gakkumdu Kabupaten Polewali Mandar tetap menjaga solidaritas dalam mengawal Pemilihan Umum tahun 2024 "Saya berharap Gakkumdu Polman tetap menjaga solidaritas, fropesional dan integritas dalam mengawal Pemilu yang akan datang" ucap Arham
Arham berharap proses penanganan pelanggaran yang sedang dilakukan oleh Gakkumdu Kabupaten Polewali Mandar sudah berada dalam rel yang telah di atur oleh Peraturan Perundang-undangan yang ada.
"Saya berharap bahwa proses penanganan pelanggaran yang sedang dilakukan oleh Gakkumdu Polman sudah sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku" ucap Arham
Arham juga menambahkan bahwa perlunya ada keseragaman proses penanganan pelanggaran dari tingkat pusat sampai tingkat bawah.
"saya harap bahwa ketika ada proses penanganan pelanggaran yang di lakukan, jangan mengambil keputusan sendiri, dalam menangani kasus perlu adanya saling koordinasi dan konsolidasi sehingga tidak ada perbedaan proses penanganan yang dilakukan" tutup Arham
Untuk diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat serta Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). (HUMAS)