Kunjungi Bawaslu Mamasa, Sulfan Pastikan Kesiapan Pengawas Terhadap Proses Penyelesaian Sengketa
|
SUPERVISI. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo bersama Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Sulbar, Muh. Ihsan serta didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Mamasa saat melakukan supervisi di Bawaslu Mamasa, Rabu 29 September 2021.
MAMASA, BAWASLU SULBAR - Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo melakukan supervisi ke Bawaslu Mamasa terkait mekanisme pembuktian dalam persidangan penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, Rabu 29 September 2021.
Selain itu kunjungan, juga membahas berkaitan dengan pembuktian dalam penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.
Pada kesempatan itu, Sulfan mengatakan tantangan Pemilu kedepan merupakan hal yang cukup berat mengingat pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak diselenggarakan pada tahun yang sama, sehingga seorang pengawas dituntut untuk bekerja lebih ekstra dan harus memahami setiap regulasi yang ada.
“Dalam upaya pembuktian yang dilakukan baik oleh pemohon dan termohon, majelis harus perlakukan para pihak setara dan memberikan kesempatan yang sama sesuai prosedur yang ada,” kata Sulfan, Rabu 29 September 2021.
Lanjut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu menuturkan pembuktian tersebut bertujuan untuk menunjukkan alat-alat bukti tertentu kepada hakim, sehingga menimbulkan keyakinan dan kepastian bagi hakim akan adanya fakta-fakta hukum.
“Jadi pengetahuan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten harus mumpuni terutama soal regulasi, khususnya sebagai persiapan Pemilu serentak Tahun 2024,” pungkas Sulfan. (Humas)