Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, Hamrana Ingatkan Panwascam Agar Perhatikan Laporan Hasil Pencegahan
|
KONSOLIDASI. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, didampingi Anggota Bawaslu Polman, Suaib, saat menghadiri Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, Kamis 22 Desember 2022.
POLMAN, BAWASLU SULBAR - Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menghadiri Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, Kamis 22 Desember 2022.
Bertempat di Hotel Lilianto Polewali, kegiatan yang digelar Bawaslu Polman itu menghadirkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pemaparan materinya, Hamrana menjelaskan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan, termasuk juga menguraikan bentuk pencegahan yang dapat dilakukan pengawas Ad hoc dalam melaksanakan tugas.
"Adapun bentuk pencegahan pengawas Pemilu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI meliputi, identifikasi kerawanan, pendidikan pengawasan partisipatif, peningkatan partisipasi masyarakat, kerjasama stakeholder, serta imbauan," kata Hamrana, Kamis 22 Desember 2022.
Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menambahkan beberapa hal yang dapat dilakukan pegawas Pemilu sebelum melakukan aktifitas pengawasan yaitu memahami semua regulasi yang berkaitan dengan tahapan yang akan di awasi, memetakan potensi kerawanan, menyusun tata cara pelaksanaan pencegahan, maupun kegiatan lainnya yang tidak melanggar ketentuan.
"Hal yang tidak kalah penting juga, yakni melakukan pelaporan hasil pencegahan secara berjenjang sebagaimana yang telah menjadi ketentuan pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022," kunci Hamrana. (Humas)