Lompat ke isi utama

Berita

Kelengkapan Sarana Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Sulbar Diapresiasi

Kelengkapan Sarana Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Sulbar Diapresiasi

Kunjungan Koordinasi Bawaslu Sulbar ke Komisi Informasi Sulbar di Sekretariat Komisi Informasi Sulbar, Kamis 24 September 2020.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Sulbar melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Sulbar dalam rangka koordinasi keterbukaan informasi publik khususnya pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

Agenda yang digelar di Sekretariat KI Sulbar itu dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, Kepala Sekretariat  Bawaslu Sulbar serta didampingi Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubal dan disambut Ketua dan Anggota KI Sulbar.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kerjasama Bawaslu Sulbar dan KI Sulbar. “Selain itu, sejak PPID Bawaslu Sulbar terbentuk sampai sekarang belum pernah terjadi sengketa informasi,” kata Sulfan, Kamis 24 September 2020.

[caption id="attachment_2122" align="aligncenter" width="300"] Penyerahan Buku Sejarah Pengawasan Bawaslu Sulbar oleh Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo kepada Ketua KI Sulbar, Dulhaj Muchtar.[/caption]

Anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinella Patonangi berharap agar KI Sulbar dapat memberikan saran dalam mengembangakan PPID Bawaslu Sulbar. “Bawaslu Sulbar telah memiliki website PPID tersendiri, ruangan layanan permohonan informasi, aplikasi permohonan informasi berbasis online serta memiliki 7 SOP dalam penyelengaraan PPID,” ungkap Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Sulbar, Dulhaj Muchtar menuturkan ide-ide cemerlang diperlukan dari masing-masing lembaga untuk menginformasikan informasi kepada publik. “Kami mengapresiasi Bawaslu Sulbar atas kelengkapan sarana dalam penyelengaraan keterbukaan informasi publik,” jelasnya. (Jzh/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle