Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Bersama Bawaslu Kabupaten
|
RAKOR. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, Anggota KPU Sulbar, Asriani, yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penetapan DPT, di ruang rapat Bawaslu Sulbar, Rabu 7 Juni 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Samakan persepsi menuju Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Evaluasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Rabu 7 Juni 2024.
Bertempat di ruang rapat Bawaslu Sulbar, kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, turut hadir Anggota KPU Sulbar, Asriani, serta diikuti seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan selain untuk menyamakan persepsi, kegiatan tersebut juga bisa mengetahui tahapan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang khususnya terkait DPSHP dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan.
"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa teman-teman PPK Se- Sulawesi Barat sudah melakukan pertemuan membahas terkait data ganda. Tentunya dalam kesempatan ini kita bisa dapatkan informasi terkait itu," kata Fitrinela, Rabu 7 Juni 2024.
Fitrinela menambahkan pertemuan tersebut juga sebagai persiapan dalam melakukan pengawasan penetapan DPT dan melakukan evaluasi terhadap Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
"Pengawas Pemilu memastikan bahwa komitmen kita mengawal proses penyusunan daftar pemilih ini sehingga hak pilih masyarakat terpenuhi," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, meminta agar Bawaslu Kabupaten melakukan inventarisir seluruh catatan hasil pengawasan rekapitulasi DPSHP Akhir do setiap tingkatan.
"Termasuk juga agar rekomendasi yang belum terakomodir di tingkat Kelurahan/Desa maupun tingkat Kecamatan terus dikawal di rekapitulasi tingkat Kabupaten," imbau Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas itu.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Sulbar, Asriani mengungkapkan terkait pemutakhiran data ganda pada rekapitulasi DPSHP Akhir, hingga kini masih beproses yang juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dikawal sehingga, pemutakhiran data pemilih DPT bisa akurat.
"Karena diakui atau tidak, DPT ini sering menjadi salah satu item sengketa hingga ke Makamah Konstitusi, olehnya itu, harus kita hindari agar tidak terjadi di Pemilu Tahun 2024," kuncinya. (HUMAS)