Jelang Penetapan DCS, Arham Lakukan Pemetaan Potensi Sengketa
|
PEMETAAN. Anggota Bawaslu Sulbar, Arham Syah, saat berada di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Anggota Bawaslu Sulbar, Arham Syah melakukan pemetaan kerawanan dan potensi sengketa pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Jumat 18 Agustus 2023.
Pemetaan yang dilakukan melalui daring itu menghadirkan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat yang membidangi penyelesaian sengketa.
Pada pertemuan tersebut setiap peserta memaparkan terkait dengan adanya potensi-potensi sengketa yang akan terjadi di wilayah kabupaten masing-masing pada tahapan penyusunan dan penetapan DCS.
Dalam pengarahannya, Arham mengatakan potensi terjadinya sengketa pada tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara bisa saja terjadi, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan pemetaan sejak dini.
"Setiap tahapan pemilu berpotensi terjadinya sengketa, oleh karena itu perlu adanya persiapan dan pemetaan potensi lebih dini sebagai langkah antisipasi," kata Arham, Jumat 18 Agustus 2023.
Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu juga menambahkan beberapa hal persiapan terkait dengan sarana dan prasarana ruang sidang pasca penetapan DCS oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Saya berharap beberapa hal terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana seperti adanya ruang sidang, serta kemampuan SDM perlu di siapkan sebagai antisipasi ketika adanya permohonan penyelesaian sengketa," tutup Arham. (HUMAS)