Lompat ke isi utama

Berita

IKP Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Diluncurkan, Sulbar Masuk Kategori Rawan Sedang

IKP Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Diluncurkan, Sulbar Masuk Kategori Rawan Sedang

IKP. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu RI, di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah diluncurkan Bawaslu RI, Jumat 16 Desember 2022.

Dalam IKP tersebut, dilakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Terungkap provinsi yang masuk kategori rawan tinggi yakni, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Untuk Sulawesi Barat sendiri, secara keseluruhan masuk dalam kategori rawan sedang, namun seacara spesifik jika ditinjau dari dimensi sosial politik, Sulawesi Barat berada di urutan ke tujuh kategori rawan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan upaya pencegahan merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan khususnya dalam aspek sosial politik.

“Komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi dengan stakeholder, peserta pemilu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama mesti massif dilakukan untuk bersama-sama dengan Bawaslu meminimalisir kerawanan tersebut,” kata Fitrinela, Sabtu 17 Desember 2022.

Fitrinela juga menekankan, agar jajaran pengawas pemilu dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat Ad hoc juga harus aktif melakukan upaya pencegahan di wilayah kerjanya, sehingga indikasi kerawanan tersebut tidak terjadi khususnya dalam menyambut tahapan krusial mendatang.

“Hal yang tidak kalah penting juga yakni integritas pengawas pemilu, ketika pengawas pemilu bisa hadir menegakkan aturan sesuai amanah yang diembannya maka masyarakat juga akan menaruh kepercayaan demi terwujudnya pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” imbuh Fitrinela.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menjelaskan IKP sangat penting sebagai pondasi awal dalam memetakan kerawanan sekaligus alat deteksi dini dan mitigasi risiko pelanggaran sehingga pengawas pemilu dapat meminimalisir potensi pelanggaran saat tahapan berlangsung.

“Di seluruh dimensi, pengukuran IKP ini tentu disertai dengan data yang faktual guna meningkatkan akurasi tingkat kerawanan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang,” beber Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.

Hamrana mengungkapkan, Sulawesi Barat termasuk dalam kategori kerawanan sedang dengan skor 43.44 atau berada di peringkat ke 13 dari 21 provinsi yang masuk tersebut. “Meski begitu, upaya pencegahan patut dilakukan semaksimal mungkin agar Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan berkeadilan khususnya di wilayah Sulawesi Barat,” kunci Hamrana.

Selain itu, di tingkat Kabupaten/Kota terdapat dua daerah di Sulawesi Barat yang menunjukkan masuk kategori rawan tinggi yaitu, Kabupaten Mamuju berada di peringkat 56 dengan skor  54.90, disusul Kabupaten Pasangkayu di peringkat 61 dengan skor 54.21, dari peluncuran IKP tersebut terdapat 85 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang masuk kategori rawan tinggi. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle