Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara, Sulfan Berharap Pemilu Tahun 2024 Lebih Terencana

Hadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara, Sulfan Berharap Pemilu Tahun 2024 Lebih Terencana

PEMILU. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, saat menghadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Sulbar, 14 Februari 2022.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo menghadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Sulbar, Senin 14 Februari 2022.

Bertempat di kantor KPU Sulbar, kegiatan tersebut juga para stakeholder terkait serta pengurus Partai Politik tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut dari awal telah menyampaikan kesan bahwa akan dilaksanakan Pemilu pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang, sehingga masyarakat, peserta pemilu, dan pemerintah sudah bisa mempersiapkan dan membangun sinergitas untuk melaksanakan pemilu yang lebih terencana.

“Sehingga seluruh tahapan yang akan kita laksanakan, memiliki kepastian hukum yang lebih baik,” kata Sulfan, Senin 14 Februari 2022.

Melalui momentum tersebut, Sulfan berharap sosialisasi tahapan semakin gencar dilaksanakan oleh KPU Sulbar dan membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dalam memaksimalkan semua tahapan pemilu.

“Misalnya terkait dengan data pemilih, koordinasi dan sinergitas dilakukan lebih intens bersama Bawaslu dan Disdukcapil, demikian juga dengan masyarakat, untuk memastikan data pemilih akan lebih lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih jauh terkait data pemilih, Sulfan menggambarkan perbaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah, lalu yang kedua terkait dengan bagaimana KPU memaksimalkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang prosesnya juga diawasi oleh Bawaslu.

“Sehingga keterbukaan terhadap data pemilih berkelanjutan juga harus didorong kepada Bawaslu dan partai politik yang nantinya juga menjadi user,” beber Kordiv. Penyelesaian Sengketa itu.

Sulfan menambahkan, pada tahapan lain, sejak awal yang harus dipastikan yaitu kesiapan teknologi khususnya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dapat diakses partai politik untuk memastikan keanggotannya.

“Kita berharap Sipol ini dapat membantu dan mempermudah partai politik dalam melakukan proses perekaman dan pendataan keanggotaannya,” pungkas Sulfan. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle