Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Bimtek Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Fitrinela Beberkan PKD Juga Berpotensi 'Terjangkit' Pelanggaran

Hadiri Bimtek Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Fitrinela Beberkan PKD Juga Berpotensi 'Terjangkit' Pelanggaran

BIMTEK. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa se-Kabupaten Majene, Rabu 31 Mei 2023.

MAJENE, BAWASLU SULBAR - Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa se-Kabupaten Majene, Rabu 31 Mei 2023.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Majene di Aula Tammajarra Gedung BPMP itu bertajuk "Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu".

Hadir sebagai Narasumber, Fitrinela menyampaikan potensi pelanggaran yang akan membayangi Panwaslu Kelurahan/Desa serta mekanisme mendapatkan bantuan Hukum.

"Potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa dalam melaksanakan tugas pengawasan adalah pelanggaran etik dan pelanggaran pidana," kata Fitrinela, Rabu 31 Mei 2023.

Fitrinela mengungkapkan mekanisme pemberian advokasi hukum bagi jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Layanan Advokasi Hukum.

"Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan garda terdepan pengawasan Pemilu, khususnya pada pengawasan penyusunan daftar pemilih yang tengah berlangsung saat ini," imbuhnya.

Fitrinela juga menuturkan kehadiran Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu melaksanakan fungsi pengawasan patut dimaknai untuk menjaga kemurnian penyelenggaraan pemilu.

"Oleh sebab itu, pengawas pemilu hadir memberikan kepastian bagi seluruh komponen negara bahwa proses demokratisasi bangsa Indonesia telah berada dijalur yang benar," pungkas Fitrinela. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle