Lompat ke isi utama

Berita

Godok Perbawaslu Di Tengah Pandemi, Sulfan: Semoga Tidak Mengurangi Substansi Dan Kualitas Penyelenggaraan Pilkada

Godok Perbawaslu Di Tengah Pandemi, Sulfan: Semoga Tidak Mengurangi Substansi Dan Kualitas Penyelenggaraan Pilkada

Tangkapan layar pelaksanaan Rapat Koordinasi dan diskusi bersama dengan Bawaslu Kabupaten se-Sulbar, Sabtu 6 Juni 2020.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR – Bawaslu Sulbar menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi bersama dengan Bawaslu Kabupaten se-Sulbar pada Sabtu 6 Juni 2020.

Diskusi yang dilaksanakan secara daring via aplikasi Zoom Meeting tersebut membahas mengenai masukan dari Kabupaten terkait dengan Substansi Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Penyelenggaraan Pengawasan, Penindakan Dugaan Pelanggaran, Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Rapat yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulbar ini adalah sebagai tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI terkait dengan pelibatan Bawaslu se-Indonesia untuk memberikan masukan mengenai rancangan Perbawaslu dalam kondisi Covid-19 dimana Bawaslu Sulbar mendapat jatah untuk memberikan masukan mengenai rancangan Perbawaslu terkait Pengawasan Logistik, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan semoga Perbawaslu yang akan dibuat tidak mengurangi substansi dari kualitas penyelenggaraan Pilkada dan tetap dilaksanakan sesuai dengan norma, standar seperti Pilkada sebelumnya walaupun Perbawaslu ini akan dibuat menyesuaikan kondisi Covid-19.

“Jadi kita berharap Perbawaslu yang akan dibuat ini nantinya tetap memberikan garansi dan jaminan bahwa kualitas penyelenggaraan Pilkada ini tetap dilaksanakan sesuai dengan norma, standar seperti Pilkada sebelumnya,” kata Sulfan, Sabtu 6 Juni 2020.

Dalam rapat koordinasi dan diskusi terkait dengan masukan Kabupaten dalam pembahasan mengenai rancangan Perbawaslu Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini menghasilkan catatan-catatan dan masukan dari Kabupaten yang akan dikirimkan ke Bawaslu RI.

Anggota BAwaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi menuturkan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk memberikan masukan dan usulan mengenai rancangan Perbawaslu yang akan dibuat ditengah kondisi Covid-19 berdasarkan pengalaman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Tentu ini akan diramu bersama Bawaslu Sulbar, ada tiga pembanding mengenai Perbawaslu yang akan dibuat yaitu Perbawaslu 1 Tahun 2018 mengenai Pengawasan Logistik Pemilihan, Perbawaslu 13 tahun 2018 mengenai Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Perbawaslu 14 tahun 2018 mengenai Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan, kami meminta masukan, usulan teman-teman Bawaslu Kabupaten terkait dengan Perbawaslu yang akan dibuat saat ini yang menyesuaikan Protokol Kesehatan dalam kondisi pandemic Covid-19,” urainya. (Rhz/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle