Lompat ke isi utama

Berita

Datangi KPU Sulbar, Hamrana Pastikan Pengaturan TPS Lokasi Khusus Sesuai Ketentuan

Datangi KPU Sulbar, Hamrana Pastikan Pengaturan TPS Lokasi Khusus Sesuai Ketentuan

KOORDINASI. Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, bersama Anggota KPU Sulbar, Asriani, saat melakukan pertemuan dalam rangka membahas persiapan pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, Rabu 14 Juni 2023.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengunjungi kantor KPU Sulbar, Rabu 14 Juni 202.

Kedatangan Hamrana yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Muhammad Darwis, yakni dalam rangka melakukan koordinasi terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih jelang penetapan DPT Pemilu Tahun 2024.

Kunjungan tersebut diterima secara resmi Anggota KPU Sulbar, Asriani, yang didampingi pejabat struktural di ruang rapat KPU Sulbar.

"Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten, se-Sulawesi Barat minggu lalu, sehingga penting untuk dilakukan koordinasi terkait beberapa hal jelang penetapan DPT Pemilu Tahun 2024," kata Hamrana, Rabu 14 Juni 2023.

Hamrana menambahkan, pertemuan tersebut juga untuk memastikan pemilih yang terdaftar di lokasi khusus adalah WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan akan menggunakan suaranya di lokasi tersebut pada hari pemungutan suara," kata Hamrana, Rabu 14 Juni 2023.

Lebih jauh, Hamrana menuturkan pihaknya juga ingin memastikan tidak terdapat pemilih ganda antara TPS lokasi khusus dan TPS reguler, serta jumlah pemilih pada TPS lokasi khusus memenuhi syarat minimal sesuai ketentuan.

"Selain itu, kami juga menyamakan persepsi terkait dengan pemilih yang tidak dikenali, karena hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu di Sulbar pemilih dengan 'status' tersebut masih ada dalam daftar pemilih," jelas Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas itu. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle