Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Terima DIPA APBN Tahun Anggaran 2023

Bawaslu Sulbar Terima DIPA APBN Tahun Anggaran 2023

ANGGARAN. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulbar, Irham Saleh, saat menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, yang diserahkan Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, Kamis 15 Desember 2022.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Dalam rangka pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, Bawaslu Sulbar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023, Kamis 15 Desember 2022.

Bertempat di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar, penyerahan DIPA dengan nilai sebesar Rp 59.698.726.000 tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, dan diterima Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulbar, Irham Saleh, yang hadir mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar.

"Selanjutnya kami berharap anggaran tersebut dapat kami gunakan sesuai kebutuhan pada pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, serta dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, Kamis 15 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, saat dikonfirmasi mengungkapkan Pemprov Sulbar sebagai perwakilan pemerintah di daerah telah menyerahkan DIPA TA 2023 yang merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disusun.

“Jadi DIPA tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus sebagai perangkat akuntansi pemerintah,” urainya.

Awaluddin menambahkan DIPA TA 2023 yang baru saja diterima Bawaslu Sulbar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.

“Harapannya, pengelolaan anggaran Bawaslu Sulbar pada TA 2023 mendatang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan program yang telah dicanangkan guna mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024,” kunci Awaluddin. (Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle