Bawaslu Sulbar Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak.
|
Polewali Mandar, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) mengungkapkan temuan sejumlah surat suara rusak di Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis, 18 Januari 2024. Kejadian ini terungkap saat anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemantauan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar.
Arham menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan pemantauan, pihaknya masih belum mengetahui pasti jumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
"Untuk saat ini, surat suara yang rusak belum kami ketahui jumlahnya. Namun, untuk kabupaten Majene dan Pasangkayu, terdapat ribuan surat suara yang mengalami kerusakan," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulbar, Arham Syah.
Arham menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk gagal cetak dan adanya noda tinta yang terdapat di kolom nama calon. Hal ini tentu menjadi tantangan serius dalam persiapan Pemilihan Umum di daerah tersebut.
"Pada surat suara yang ditemukan rusak, penyebabnya antara lain adalah gagal cetak dan adanya noda tinta pada kolom nama calon," tambah Arham.
Pihak Bawaslu Sulbar telah memulai investigasi lebih lanjut untuk mengetahui akar permasalahan dan mencari solusi agar proses pemilihan umum di Kabupaten Polewali Mandar dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Kejadian ini menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Sulawesi Barat. (HUMAS)



