Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Mantapkan Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan

Bawaslu Sulbar Mantapkan Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan

Dokumentasi kegiatan Rapat Pemantapan Teknis Pengelolaan Dana Hibah NPHD Pilkada Serentak 2020 di Sekretariat Bawaslu Prov. Sulbar. Senin, 22 Juni 2020

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Sulbar melaksanakan rapat pemantapan teknis pengelolaan dana hibah NHPD Pilkada Serentak 2020. Kegiatan ini bertujuan memastikan persiapan anggaran dana hibah NPHD untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2020 di Sekretariat Bawaslu Prov. Sulbar. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Prov. Sulbar, Usman Sanjaya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulbar yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.

Dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Sulbar, Usman menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Sekjen Bawaslu agar APD tidak dianggarakan di NPHD. Dia juga mengatakan agar dalam penganggaran NPHD untuk koordinasi dan konsultasi dengan Komisoner. Hal itu dimaksudkan agar terjalin pemahaman yang sama dan saling mendukung menyukseskan Pilkada tahun 2020.

Pada kesempatan itu juga, Usman mengatakan agar Korsek Kabupaten juga dapat melakukan pembinaan kepada Panwascam. “Agar Panwascam diperhatikan sarana dan prasarananya termasuk APD-nya juga,” kata Usman, Senin 22 Juni 2020.

Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat, Awaluddin Mustafa meminta agar persiapan pengadaan APD untuk segera diproses. Dia juga menyampaikan agar sekiranya Korsek Kabupaten selektif untuk memilih rekanan.

Awal juga menyapaikan agar persiapan anggaran Pilkada 2020 terkait keseragaman pengadaan ADP untuk segera diproses dan melaporkan data APD yang telah diproses. Adapun jenis  APD yang dibutuhkan paling sedikit adalah masker, hand sanitizer, sarung tangan, alat rapid test ditambah suplemen. “Seluruh Korsek Bawaslu Kabupaten yang berpilkada agar mengecek RAB-nya masing-masing,” imbuhnya. (Dec/Humas)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle