Bawaslu Sulbar Lakukan Pengawasan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif
|
PENGAWASAN. Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang (kanan), saat melakukan pengawasan melekat Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi oleh KPU Sulbar, Minggu 9 Juli 2023.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi oleh KPU Sulbar.
Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan dimulainya tahapan pada 26 Juni dan berakhir pada 9 Juli 2023 di Kantor KPU Sulbar.
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, mengatakan Bawaslu Sulbar memaksimalkan pengawasan dengan memastikan proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan tersebut berjalam sesuai mekanisme yang telah diatur.
"Kita hadir untuk memastikan seluruh prosedur, mekanisme, dan tata cara pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan ini dilaksanakan dengan baik oleh KPU Sulbar," kata Hamrana, Minggu 9 Juli 2023.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menuturkan pelaksanaan tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan tersebut telah sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
"Sesuai jadwal pengawasan dilakukan sejak dimulainya tahapan pada 26 Juni dan berakhir pada 9 Juli 2023 jam 23.59 WITA," jelas Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu. (HUMAS)