Bawaslu Sulbar Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi Dengan Agenda Pembuktian
|
SIDANG ADMINISTRASI, Arham Syah selaku ketua majelis, di dampingi oleh Muhammad Subhan selaku anggota majelis.MAMUJU, SULAWESI BARAT - Bawaslu provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024 dengan nomor register 01/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/30.00/VIII/2023 agenda pembacaan jawaban terlapor dilanjutkan pembuktian dengan pemeriksaan para saksi yang dihadirkan dari pihak penemu dan terlapor, kamis 31 agustus 2023. Sidang kedua kali ini di buka pukul 10:00 Wita, Sidang di Pimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Arham Syah selaku Ketua Majelis dan di dampingi oleh Muhammad Subhan sebagai anggota majelis. Ketua dan anggota majelis mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi yang di hadirkan oleh para pihak, sekaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Majene (penemu) serta proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Majene (terlapor).
Pihak Penemu menghadirkan sebanyak dua saksi, sedangkan pihak terlapor menghadirkan satu saksi.
Pasca mendengarkan seluruh kesaksian baik dari penemu maupun terlapor, Ketua Majelis menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari senin 4 September 2023 pukul 10:00 Wita dengan agenda pembacaan kesimpulan oleh para pihak.
Ketua majelis menyampaikan bahwa setelah mendengarkan temuan dan jawaban terlapor, mempertimbangkan bukti yang diajukan serta mendengarkan keterangan para saksi, kesemuanya akan kami pertimbangkan dalam putusan.
"Setelah mendengarkan temuan dan jawaban terlapor serta mendengarkan saksi yang telah di hadirkan pada sidang hari ini, kami selaku majelis akan mempertimbangkan semua dalam bentuk putusan nantinya" tutup ketua majelis (HUMAS)