Bawaslu Sulbar Imbau Parpol Tak Manfaatkan Momentum May Day Untuk Berkampanye
|
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Hari Buruh atau dikenal dengan sebutan May Day umumnya diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan jajaran pengawas pemilu mesti mengambil lengkah preventif terhadap momentum May Day tersebut, terlebih saat ini tengah memasuki tahapan pencalonan anggota legislatif.
"Kami mengimbau agar partai politik tidak memanfaatkan momentum may day ini dengan berkampanye, seperti membawa gambar maupun atribut partai saat melakukan aksi," kata Fitrinela, Minggu 30 April 2023.
Fitrinela menjelaskan sebelum memasuki tahapan kampanye, partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai masing-masing.
"Sesuai arahan dari Bawaslu RI melalui Surat Edaran, kami mengingatkan kepada partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal termasuk memanfaatkan peringatan Hari Buruh," ujarnya.
Fitrinela juga mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pada peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2023 besok.
"Kami juga meminta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dalam peringatan Hari Buruh," kunci Fitrinela. (HUMAS)