Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Helat Pengelolaan Anggaran Dana Hibah

Bawaslu Sulbar Helat Pengelolaan Anggaran Dana Hibah
Polewali Mandar, Sulawesi Barat – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan pembinaan pelaksanaan anggaran hibah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Polewali Mandar , Kamis 13 Juni 2024. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Awaluddin Mustafa, membuka secara daring acara pembinaan yang diselenggarakan di Bawaslu Polewali Mandar. Dalam sambutannya, Awaluddin Mustafa menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana diskusi dan pembinaan bagi pengelolaan dana hibah sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Bawaslu Polewali Mandar merupakan bentuk pembinaan yang diharapkan menjadi ruang bersama mendiskusikan penata kelolaan dana hibah berdasarkan regulasi yang ada," ujar Awaluddin Mustafa dalam sambutan pembukaannya. Pada kesempatan yang sama, Awaluddin Mustafa juga menegaskan pentingnya peran serta koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten dalam mengikuti kegiatan ini dengan seksama. "Maka, saya berharap kepada kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten yang mengikuti kegiatan ini ada penambahan pemahaman terkait penata kelolaan dana hibah. Saya juga meminta agar memastikan semua pengguna sistem telah aktif dan berfungsi sebagaimana mestinya, karena ini terkait dengan pelaporan kita ke KPPN setiap bulannya," ujar Awaluddin Mustafa. Sementara itu, Bernadus Setya Aji dan Muhammad Faruq Al Fariqi dari biro keuangan Bawaslu RI dalam materinya mengatakan dalam pengelolaan hibah Pilkada ada perbedaan perlakuan bagi Bawaslu yang telah berstatus satuan kerja (satker) dan yang masih non satker. Karena itu menurutnya, penting disesuaikan dengan petunjuk teknis yang menjadi pedoman Bawaslu dalam pengelolaan dan penggunaannya. “Penting kami sampaikan Pilkada yang menggunakan dana hibah kali ini menggunakan aplikasi sakti yang sebelumnya aplikasi sas. Penting diingat, kalau aplikasi sas dulu pencatatannya di akhir tahun. Nah, khusus untuk sakti harus secara real time pencatatannya. Dan RPDHL dan RPDH itu untuk membantu pencatatan dalam aplikasi sakti,” ungkap Bernadus Setya Aji (HUMAS)  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle