Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Gelar Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non-Perbawaslu

Bawaslu Sulbar Gelar Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non-Perbawaslu

SOSIALISASI. Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu, di Hotel Pantai Indah Mamuju, Senin 8 Mei 2023.

MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Menuju pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sulbar gelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu, Senin 8 Mei 2023.

Bertempat di Hotel Pantai Indah Mamuju, kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, para Anggota Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, Hamrana Hakim, dan Usman Sanjaya, serta Kepala Sekretariat, Awaluddin Mustafa.

Sosialisasi tersebut juga diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat serta perwakilan Partai Politik tingkat provinsi Sulawesi Barat sebagai peserta, serta Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai narasumber.

Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan selama tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan, Bawaslu Sulbar telah menangani satu temuan terkait pelanggaran administrasi yang ditemukan Bawaslu Mamuju, dan empat permohonan sengketa proses pada tahapan pencalonan DPD.

"Terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilu beberapa waktu lalu, semuanya telah diselesaikan melalui jalur mediasi," kata Fitrinela, Senin 8 Mei 2023.

Dia juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya koordinasi antara peserta dan penyelenggara pemilu sebagai langkah awal dan startegis untuk membahas regulasi.

"Pada kesempatan ini, kami mengajak semua pihak, agar melaporkan ke Bawaslu sekiranya mendapati bakal calon pada tahapan pencalonan DPR, DPD, dan DPRD yang berjalan ini yang dinilai tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Fitrinela berharap kegiatan tersebut dapat menjadi upaya mitigasi bagi penyelenggara pemilu, serta partai politik agar sejak dini memperhatikan syarat kepatuhan dan jadwal tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Kami juga meminta kepada jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten agar dapat mengawal tahapan pencalonan legislatif ini dengan maksimal di wilayah kerjanya," kuncinya. (HUMAS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle