Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Penyusunan Inventars Masalah Produk Hukum Bawaslu
|
Mamasa, Suawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO&DIKLAT) Jony Rambulangi serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Jony Rambulangi dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Perbawaslu 3 tahun 2022, Hal ini dinilai krusial mengingat setiap kabupaten memiliki persoalan yang berbeda-beda.
“DIM ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat setiap kabupaten akan menemukan persoalan yang berbeda. Tanpa penyusunan DIM yang akurat, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran,