Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Penyusunan Inventars Masalah Produk Hukum Bawaslu

Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Penyusunan Inventars Masalah Produk Hukum Bawaslu
Mamasa, Suawesi Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO&DIKLAT) Jony Rambulangi serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten se-Sulawesi Barat. Jony Rambulangi dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam Perbawaslu 3 tahun 2022, Hal ini dinilai krusial mengingat setiap kabupaten memiliki persoalan yang berbeda-beda.

“DIM ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat setiap kabupaten akan menemukan persoalan yang berbeda. Tanpa penyusunan DIM yang akurat, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran,

Jony Rambulangi juga menambahkan, bahwa Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia secara menyeluruh, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan program strategis bertajuk Jumat Sehati. Program ini wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di setiap tingkatan, termasuk kabupaten dan kota. “Program Jumat Sehati merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk membentuk aparatur pengawas pemilu yang tidak hanya tangguh secara intelektual, tetapi juga sehat secara jasmani dan rohani,” tutupnya.    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle