Bawaslu Sulbar Gelar Pembinaan Keuangan dan Sosialisasi Perpajakan
|
SOSIALISASI. Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, Narasumber kegiatan dari KPPN Pratama, serta Kepala Bagian Administrasi, Irham Saleh, pada kegiatan Pembinaan Keuangan dan Sosialisasi Perpajakan TA 2022, Kamis 25 Agustus 2022.
MAMUJU, BAWASLU SULBAR - Bawaslu Sulbar menggelar kegiatan Pembinaan Keuangan dan Sosialisasi Perpajakan TA 2022, Kamis 25 Agustus 2022.
Acara yang dihelat di Aula Lantai 3 Bawaslu Sulbar itu menghadirkan narasumber dari KPPN Pratama, hadir sebagai peserta antara lain Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Sulbar, didampingi oleh Staf Pengelola Keuangan.
Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, bersama Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya berkesempatan hadir memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi.
Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Tim dari KPPN Pratama, yakni Andika Pratama dan Sulistyo serta mengharapkan agar dimaksimalkan penyerapan ilmunya.
“Terima kasih atas kedatangannya sebagai narasumber di kegiatan kita hari ini, semoga teman-teman sekalian khususnya yang mengelola langsung keuangan kita, bisa maksimal untuk menyerap ilmu sebanyak-sebanyaknya tentang perpajakan sekaligus pengelolaan keuangan agar pengelolaan kita juga tepat dan maksimal ke depan,” kata Sulfan, Kamis 25 Agustus 2022.
Sulfan menambahkan agar pengelola keuangan dalam mengelola anggaran untuk terus menggali pengetahuan, berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik tentang perpajakan. “Juga perlu untuk menjaga terus kesolidan dan keharmonisan tim serta hubungan kerja kita,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya, menekankan sebagai warga negara yang baik harus taat bayar pajak. “Olehnya itu, dalam kegiatan hari ini semangat kita adalah agar bisa tepat dan tertib perpajakan serta disiplin administrasi,” terang Kordiv. SDM dan Organisasi itu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembahasan materi dari KPPN, Andika Pratama, Account Representatif KPPN Pratama Wilayah VI, membukanya dengan memaparkan bahwa 80% struktur APBN kita berasal dari pajak pada tahun 2021 kemarin dan kontribusi dari instansi cukup besar perannya.
Sulistyo, Asisten Penyuluh Pajak KPPN Mamuju, memaparkan pembahasan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 59/PMK/.03/2022 tentang perubahan atas PMK nomor 231/PMK.03/2019 yang antara lain mengatur perihal pemotongan, dan/atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. (Humas)