Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Gandeng Puluhan Media Deklarasikan Pemilu Damai

Bawaslu Sulbar Gandeng Puluhan Media Deklarasikan Pemilu Damai
Hamrana Hakim, saat membawakan materinya dihadapan peserta publikasi hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih dan persiapan pengawasan kampanye di media pada pemilu 2024 yang melibatkan puluhan media dengan berbagai platform, Mamuju 16 November 2023
Mamuju, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan publikasi hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih dan persiapan pengawasan kampanye di media pada pemilu 2024, Kamis 16 November 2023 Dalam kegiatan yang berlangsung disalah satu hotel di Mamuju itu, seluruh peserta dan awak media yang hadir turut menyuarakan deklarasi Pemilu damai. Semuanya kompak mengumandangkan komitmennya melalui media untuk mengawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. Aksi ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan wartawan media cetak, elektronik, dan online itu, secara resmi dibuka oleh Hamrana Hakim, anggota Bawaslu Sulbar Kordiv Divisi Pencegahan, Parmas, dan Hubungan Masyarakat. Hamrana Hakim dalam sambutannya mengatakan, peran semua pihak dalam pengawasan Pemilu sangatlah penting artinya, karena jika hanya dilakukan oleh Bawaslu, maka hasilnya akan terbatas dan tidak akan bisa begitu maksimal. Olehnya, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk peran wartawan, agar proses pengawasan Pemilu dapat berjalan efektif dan transparan. "Kegiatan pengawasan Pemilu tak akan bisa optimal bila dilaksanakan sendiri oleh Bawaslu, tetapi yang dibutuhkan adalah kolaborasi dengan semua pihak termasuk wartawan," jelas Hamrana pada acara menghadirkan sejumlah pamateri yang kompeten, seperti Kadiskominfopers Pemprov Sulbar Mustari Mula Tamaga dan Ketua PWI Sulbar, Sulaiman. Hamrana Hakim juga meminta kepada media untuk tidak melakukan kampanye atau memuat iklan yang mengandung unsur kampanye sebelum memasuki tahapan resmi kampanye. Karena menurutnya itu akan berpotensi menimbulkan implikasi hukum. "Kami menekankan kepada media untuk tidak terlibat dalam kampanye atau menyertakan iklan yang mengandung unsur kampanye sebelum memasuki tahapan resmi kampanye. Hal ini penting kami soroti, karena dapat menjadi temuan dan berpotensi menimbulkan risiko hukum," tegas Hamrana Hakim. Dalam sesi materinya, Mustari Mula Kadiskominfopers Pemprov Sulbar menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar dalam menghadapi Pemilu. Pihak Pemprov, lanjut Mustari Mula, telah mengambil langkah untuk melindungi agar para ASN tetap menjaga netralitas selama proses Pemilu berlangsung. "Dalam upaya menjaga netralitas ASN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengimplementasikan proteksi, termasuk larangan penggunaan sandi-sandi atau tagline yang mencakup simbol jari," beber Mustari Mula (HUMAS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle