Bawaslu Sulbar Bincang DCT dan APK Pemilu tahun 2024
|
Polewali Mandar, Sulawesi Barat - Pada acara sesi kedua acara rapat lanjutan yang telah di selenggarakan, Nasrul Muhayyang dalam pengarahannya mengatakan, rapat koordinasi kedua itu sangat penting artinya, mengingat tanggal 3 November 2023 (hari ini-ed) akan ada momen penting, yaitu penetapan kemudian pengumuman DCT, Kamis 2 November 2023
”Besok akan ada momen penting, yaitu penetapan kemudian pengumuman DCT. Sehingga penting untuk kita merangkaikan kegiatan kita hari ini, dengan pembahasan seputar pasca penetapan dan pengumuman DCT yang tentunya terkait kampanye pula. Tanggal 3 November 2023 akan dilakukan pengumuman DCT, sehingga penting untuk teman-teman kabupaten agar bergerak cepat,” ungkap Nasrul Muhayyang.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Subhan, kordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pentingnya kesamaan persepsi antara semua unsur di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu kabupaten se-Sulbar.
“Saya awali pertemuan ini dengan kembali menekankan dua hal yaitu pentingnya persamaan persepsi dan perlakuan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) dan yang kedua kemungkinan persoalan pasca penetapan DCT perlu ada perhatian khusus terkait kelengkapan dokumen bakal calon legislatif (caleg) yang masih belum dilengkapi serta keterwakilan perempuan yang akan ditetapkan sebagai caleg pada tanggal 3 November 2023 sambil memperhatikan regulasi prosedural yang berlaku,” ujar Muhammad Subhan.
Bahkan masih terkait APK dan APS, Hamrana Hakim, kordiv pencegahan parmas dan hubmas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap semua Bawaslu kabupaten sudah atau untuk segera menyampaikan surat ke partai politik.
“Menindaklanjuti surat Bawaslu RI, saya berharap kita semua sudah atau segera menyampaikan surat ke partai politik agar mereka dapat melakukan penertiban alat peraga secara mandiri,” harap Hamrana Hakim dalam kegiatan yang berlangsung alot diisi dengan pertanyaan, diskusi, dan konsultasi dari semua peserta. (HUMAS)
“Menindaklanjuti surat Bawaslu RI, saya berharap kita semua sudah atau segera menyampaikan surat ke partai politik agar mereka dapat melakukan penertiban alat peraga secara mandiri,” harap Hamrana Hakim dalam kegiatan yang berlangsung alot diisi dengan pertanyaan, diskusi, dan konsultasi dari semua peserta. (HUMAS)