Bawaslu Sulbar Bahas Strategi Pencegahan Pelanggaran dalam Penyusunan DCT Pemilu 2024.
|
Mamuju Tengah, Sulawesi Barat - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat gelar rapat program yang membahas upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat tersebut diadakan sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu. Mamuju Tengah, 2 Oktober 2023.
Rapat yang dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, serta anggota KPU Provinsi. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyusun strategi dan rencana aksi dalam mengantisipasi pelanggaran serta menangani potensi sengketa yang mungkin muncul selama proses penyusunan dan penetapan DCT.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nasrul Muhayyang, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kerja sama antara semua pihak terkait untuk menjaga integritas pemilu.
"Kami berkomitmen untuk memastikan pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, perlu sinergi dan kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat dalam menjaga proses penyusunan DCT agar berjalan dengan transparan dan sesuai aturan." ucap Nasrul
Selain membahas strategi pencegahan pelanggaran, rapat ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul selama pemilu, termasuk konflik politik, intimidasi, atau ketidaksesuaian data dalam DCT. Diskusi intensif diharapkan akan menghasilkan solusi yang efektif dalam menangani setiap masalah yang timbul.
Hamrana Hakim juga menambahkan bahwa hal ini di maksudkan untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran terkait dengan proses tersebut, serta memastikan keterwakilan yang adil bagi setiap calon yang berhak mencalonkan diri dalam pemilu.
"Kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan DCT dilakukan dengan transparansi dan integritas tinggi, mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Upaya pencegahan pelanggaran dan penanganan sengketa proses menjadi hal yang sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang," tambah Hamrana
Pada kesempatan yang sama, Arham juga mengungkapkan bahwa pentingnya untuk melakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang ada saat ini.
"Penting untuk kita melakukan mitigasi terhadap potensi masalah. Saat ini, terdapat beberapa potensi masalah seperti rendahnya keterwakilan perempuan hanya sekitar 30% dan adanya narapidana koruptor pasca putusan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, perlu kita diskusikan untuk mencari solusi yang tepat terhadap tantangan yang sedang dihadapi" tutup Arham (HUMAS)
"Kami berkomitmen untuk memastikan pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, perlu sinergi dan kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat dalam menjaga proses penyusunan DCT agar berjalan dengan transparan dan sesuai aturan." ucap Nasrul
Selain membahas strategi pencegahan pelanggaran, rapat ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul selama pemilu, termasuk konflik politik, intimidasi, atau ketidaksesuaian data dalam DCT. Diskusi intensif diharapkan akan menghasilkan solusi yang efektif dalam menangani setiap masalah yang timbul.
Hamrana Hakim juga menambahkan bahwa hal ini di maksudkan untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran terkait dengan proses tersebut, serta memastikan keterwakilan yang adil bagi setiap calon yang berhak mencalonkan diri dalam pemilu.
"Kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan DCT dilakukan dengan transparansi dan integritas tinggi, mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Upaya pencegahan pelanggaran dan penanganan sengketa proses menjadi hal yang sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang," tambah Hamrana
Pada kesempatan yang sama, Arham juga mengungkapkan bahwa pentingnya untuk melakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang ada saat ini.
"Penting untuk kita melakukan mitigasi terhadap potensi masalah. Saat ini, terdapat beberapa potensi masalah seperti rendahnya keterwakilan perempuan hanya sekitar 30% dan adanya narapidana koruptor pasca putusan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, perlu kita diskusikan untuk mencari solusi yang tepat terhadap tantangan yang sedang dihadapi" tutup Arham (HUMAS)